cctv
Senin, 09 Mei 2016
ETIKA BERKOMUNIKASI
Komunikasi Point to Point
1. Memantau dahulu / memonitor pada frekwensi / kanal yang diinginkan
2. Wajib menyebutkan 10-28 (callsign) & 10–20 (posisi / tempat) memancar
3. Menyebutkan 10-28 dan biasakan mengucapkan kata ganti pada akhir pembicaraan
4. Memberikan kesempatan / prioritas kepada penyampai berita-berita yang penting
5. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
6. Mengatur jalur / kanal apabila muncul pertama kali di kanal / frekwensi
7. Apabila jalur / kanal sibuk sementara butuh komunikasi agak panjang dengan
seseorang, sebaiknya bergeser (tidak memonopoli kanal/ frekwensi)
8. Menggunakan Kode Ten (kode 10) untuk efisiensi komunikasi
9. Membiasakan menulis di Log Book, dicatat dengan siapa berkomunikasi dan kapan/ tanggal dan waktu komunikasi dilakukan
10. Menggunakan Nama Panggilan Juliet Zulu, No Daerah dan Suffiknya, contoh JZ12AR
11. Dilarang menjadi net pengendali apabila sedang dalam statiun bergerak
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar